Jasa Legal Administratif — Menata Legalitas Usaha Anda Lebih Mudah
Legalitas bukan sekadar formalitas—ia adalah fondasi utama yang menentukan keamanan, kredibilitas, dan keberlanjutan usaha Anda. Di E-Consulting, kami memahami bahwa banyak pelaku bisnis kewalahan mengurus dokumen hukum dan perizinan yang rumit. Karena itu, kami hadir dengan layanan Jasa Legal Administratif yang komprehensif dan profesional untuk mendampingi setiap langkah bisnis Anda.
Pendirian PT, CV, dan Yayasan
Kami membantu Anda dalam proses pendirian badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), dan Yayasan—mulai dari penyusunan akta, notaris, pengurusan SK Kemenkumham, hingga dokumen pendukung lainnya. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan hukum terbaru, membuat Anda bisa langsung fokus menjalankan bisnis tanpa hambatan.
Pendampingan LPSE dan Lelang Pemerintah
Ingin mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah? E-Consulting menyediakan pendampingan lengkap untuk proses registrasi dan aktivasi akun LPSE, serta bimbingan teknis dalam proses lelang. Kami pastikan dokumen Anda valid, sesuai aturan, dan siap untuk bersaing secara legal di pasar pengadaan pemerintah.
Penerbitan PKP (Pengusaha Kena Pajak)
Memasuki dunia bisnis yang lebih profesional memerlukan status sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak). Tim kami akan membantu Anda mengurus proses penerbitan PKP ke Kantor Pajak, dari dokumen persyaratan hingga proses verifikasi. Dengan status PKP, Anda dapat menerbitkan faktur pajak, mengikuti tender besar, dan memperluas pasar bisnis Anda.
Pendaftaran Merek Dagang
Merek adalah identitas dan aset bisnis yang wajib dilindungi. E-Consulting membantu proses pendaftaran merek dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), mulai dari pencarian merek yang aman, persiapan dokumen, hingga proses monitoring hingga sertifikat diterbitkan. Lindungi nama usaha Anda dari risiko pembajakan atau klaim hukum.
Pengurusan NIB melalui OSS (Online Single Submission)
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah kunci untuk menjalankan usaha secara legal dan terdaftar resmi di Indonesia. Kami siap membantu Anda mengurus NIB melalui sistem OSS secara cepat dan akurat. Tak perlu bingung dengan teknis dan alurnya—biarkan tim kami yang urus, Anda tinggal terima jadi dan fokus membangun bisnis.
Kenapa Harus E-Consulting?
Kami bukan sekadar biro jasa legal, tapi mitra strategis yang memahami ekosistem bisnis Anda. Dengan pendekatan yang ramah, profesional, dan efisien, setiap layanan dirancang untuk menghemat waktu, mengurangi risiko, dan memastikan kepatuhan hukum bisnis Anda secara menyeluruh. Plus, kami selalu mengikuti regulasi terbaru dan siap memberi saran terbaik sesuai kebutuhan industri Anda.
Siap Legalkan Bisnis Anda?
Hubungi tim E-Consulting sekarang juga dan konsultasikan kebutuhan legal usaha Anda. Kami siap bantu Anda dari tahap perencanaan hingga legalitas lengkap dan siap digunakan. Karena bisnis yang tertata rapi sejak awal akan lebih mudah berkembang ke depan.